Token Listrik

 
 
 
Token listrik adalah sebuah sistem pembayaran untuk tagihan listrik yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2009. Sistem ini memungkinkan pelanggan listrik prabayar untuk membeli token yang kemudian digunakan untuk mengisi daya listrik di rumah atau tempat tinggal mereka.
 
Cara kerja token listrik adalah pelanggan prabayar membeli token listrik dari agen penjual, seperti mini market atau agen listrik resmi. Setelah itu, pelanggan memasukkan kode token yang tertera pada voucher atau struk pembelian ke meteran listrik di rumah. Setelah kode token diaktifkan, maka daya listrik akan diisi dan dapat digunakan oleh pelanggan.
 
Token listrik memiliki berbagai keuntungan dibandingkan dengan sistem pembayaran listrik yang konvensional. Pertama, dengan sistem prabayar ini, pelanggan dapat lebih mengontrol dan mengatur penggunaan listriknya agar tidak melebihi batas dan menghindari tagihan yang membengkak. Kedua, pelanggan dapat lebih fleksibel dalam membeli token listrik, karena token dapat dibeli kapan saja dan di mana saja.